banner 720x90

Ranperda APBD 2026 Kabupaten Luwu Timur Diantarkan Kepada DPRD Melalui Rapat Paripurna

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyelesaikan tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, dan secara resmi menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Senin (27/10/2025). Acara penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Luwu Timur, dengan kehadiran para pejabat kunci termasuk Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua II DPRD Hj Harisa, Wakil Bupati Luwu Timur Hj Puspawati Husler, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Otoritas Pelaksana Daerah (OPD), dan seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ober Datte menekankan bahwa pembahasan Ranperda APBD 2026 akan menjadi ujian sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawasi proses tersebut dengan ketat, berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan transparansi, serta mengingatkan agar pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran dilaksanakan secara terbuka dan mendalam untuk memastikan kepentingan masyarakat terwakili.

Sementara itu, Wakil Bupati Hj Puspawati Husler menyampaikan apresiasi atas kolaborasi positif antara pemerintah dan DPRD selama penyusunan Ranperda. Ia juga menegaskan bahwa Ranperda APBD 2026 dirancang dengan kebijakan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyatakan kesiapan pemerintah untuk menerima masukan dan koreksi konstruktif dari DPRD.

Anggota DPRD Sarkawi Hamid menyampaikan pertimbangan kritis terkait kejelasan besaran dana transfer dari pemerintah pusat, yang menurutnya perlu dipastikan sebelum pembahasan lanjutan dilaksanakan untuk menghindari ketidakpastian dalam penentuan program.

Setelah penyerahan, Ranperda APBD 2026 akan memasuki tahap pembahasan mendalam di tingkat komisi sebelum dikembalikan ke Rapat Paripurna untuk keputusan akhir. Berdasarkan informasi awal, Ranperda tersebut diproyeksikan akan memprioritaskan peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur daerah.

(RED/LRP)