Luwu Timur, Luwurayapos.com – Isu terkait adanya penarikan iuran sebesar Rp300.000 per bulan kepada pedagang Pasar Tomoni, khususnya penjual buah, sempat menimbulkan keresahan dalam beberapa hari terakhir.
Para pedagang mengaku kebijakan tersebut menjadi beban pikiran dan dikhawatirkan dapat memberatkan usaha mereka.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur saat turun langsung ke lokasi lapangan Pasar Tomoni, Senin (16/2/2026), menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak pernah menetapkan maupun menginstruksikan penarikan iuran sebesar Rp300.000 per bulan kepada para pedagang.
“Tidak ada iuran Rp300.000 per bulan seperti yang beredar. Pedagang tidak perlu khawatir dengan informasi tersebut,” tegas Bupati di
Selain meluruskan isu iuran, Bupati juga menyampaikan rencana pembenahan lapangan pasar yang berada di Kelurahan Tomoni. Pada tahun depan, area tersebut akan ditata dan dibenahi menjadi taman agar terlihat lebih rapi, bersih, dan nyaman.
Meski demikian, para penjual buah dipastikan tetap dapat berjualan di lokasi tersebut. Pemerintah hanya akan melakukan penataan ulang letak dan posisi lapak agar lebih tertib dan teratur.
“Nanti kita atur kembali penempatannya supaya lebih baik dan nyaman untuk semua,” tambahnya.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan para pedagang, khususnya penjual buah di Pasar Tomoni, dapat kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui isu iuran yang tidak benar.
Musdiana/LRP














