Luwu Timur, Luwurayapos.com – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam merespon cepat aspirasi masyarakat Desa Maleku, Kecamatan Mangkutana, terkait sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi Tim Liputan Luwurayapos melalui pesan WhatsApp, Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui dinas terkait.
“Ok nanti dinas terkait tindaklanjuti,” singkat Irwan Bachri Syam kepada Luwurayapos, 14/3/2026.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan berkaitan dengan kondisi sungai yang berada di belakang rumah warga di Desa Maleku yang semakin hari semakin terkikis karena tidak adanya bronjong penahan tebing. Saat ini jarak antara rumah warga dengan sungai sudah hampir tidak ada lagi. Bahkan kamar tidur warga sudah bersebelahan langsung dengan aliran sungai sehingga sangat mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan seringnya banjir yang masuk ke rumah warga akibat tidak adanya drainase di sepanjang Jalan Trans Maleku. Saat ini drainase hanya tersedia di satu sisi jalan, sementara di sisi lainnya belum ada, sehingga air sering meluap ketika hujan turun.
Permasalahan lainnya adalah kondisi saluran pembuangan drainase yang mengarah ke sungai yang sudah rusak dan membutuhkan perbaikan atau normalisasi agar tidak semakin memperparah kondisi di sekitar permukiman warga.
Saat tim liputan Luwurayapos meninjau langsung lokasi rumah warga yang berada sangat dekat dengan aliran sungai, Kepala Dusun Maleku Desa Maleku turut mendampingi untuk memperlihatkan secara langsung kondisi yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa Maleku saat di konfirmasi 14/3/2026 menjelaskan bahwa aliran sungai yang berada di Desa Maleku sebelumnya telah dipasangi bronjong sebagai penahan tebing. Namun seiring berjalannya waktu, aliran sungai berubah arah sehingga tidak lagi berada pada jalur sebelumnya.
“Akibat perubahan aliran tersebut, bronjong yang ada di lokasi tersebut terbawa arus sungai dan menyebabkan tanah milik warga di sekitar bantaran sungai semakin terkikis” ujar Sekdes
Sekdes Maleku juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Maleku sebenarnya telah melakukan berbagai upaya sejak tahun 2022 hingga 2023 untuk merespon keluhan masyarakat. Upaya tersebut di antaranya melakukan peninjauan langsung ke lokasi bersama pihak terkait serta melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
Sekitar tahun 2022 hingga 2023 juga pernah dilakukan normalisasi sungai dengan tujuan memindahkan aliran air kembali ke jalur sebelumnya yang merupakan aliran sungai asli. Namun upaya tersebut tidak bertahan lama karena debit air sungai yang cukup besar menyebabkan aliran kembali meluap dan terus mengikis tanah milik warga di sekitar bantaran sungai.
Bahkan pada saat itu sempat diturunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai di lokasi tersebut guna mengurangi dampak pengikisan tanah di sekitar permukiman warga.
Selain itu, Pemerintah Desa Maleku juga telah mengusulkan proposal kepada Balai Besar Wilayah Sungai untuk penanganan lebih lanjut, mengingat daerah aliran sungai (DAS) tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah desa.
Sekdes Maleku juga menegaskan bahwa persoalan drainase di sepanjang Jalan Trans Maleku memang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa, melainkan kewenangan pihak terkait yang menangani jalan nasional.
Masyarakat berharap dengan hadirnya kepemimpinan baru di Kabupaten Luwu Timur, aspirasi yang telah lama disampaikan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dan penanganan sehingga kondisi yang mengancam permukiman warga dapat segera diatasi.
Musdiana/LRP














