Luwu Timur, Luwurayapos.com – Upaya mediasi terkait kasus tawuran antar remaja yang melibatkan dua desa di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, belum membuahkan hasil kesepakatan damai.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Polsek Mangkutana ini digelar di Aula Kantor Camat Mangkutana, Jumat (27/3/2026), dengan melibatkan unsur Forkopimcam, di antaranya Camat Mangkutana Darmawati, S.E., Danramil, Kapolsek Mangkutana, Bhabinkamtibmas, Pj Kepala Desa Wonorejo Timur, serta perwakilan Pemerintah Desa Pancakarsa.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari insiden perkelahian antar kelompok remaja yang terjadi pada Sabtu (21/3/2026) dini hari di wilayah Desa Wonorejo Timur.
Selain aparat dan pemerintah desa, kegiatan ini juga menghadirkan orang tua dari para remaja yang terlibat, sebagai bagian dari upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan berkelanjutan.
Dalam proses mediasi, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi, dengan harapan dapat mencapai titik temu serta mencegah konflik serupa terulang di masa mendatang.
Camat Mangkutana, Darmawati, S.E., dalam arahannya mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya dalam pergaulan di luar rumah.
Sementara itu, Kapolsek Mangkutana menegaskan bahwa mediasi ini menjadi momentum penting untuk menyelesaikan persoalan secara tuntas, terlebih dalam suasana Idulfitri.
“Besar harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan di tempat ini dengan niat baik dari kedua belah pihak. Mari kita kesampingkan siapa yang salah dan siapa yang benar, karena tujuan utama kita adalah perdamaian,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan momentum Idulfitri sebagai ajang saling memaafkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mangkutana.
“Tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, peran orang tua sangat penting dalam membina dan mengawasi anak-anak agar tidak kembali terlibat dalam tindakan yang merugikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danramil Kecamatan Mangkutana turut mengingatkan agar pasca peristiwa ini tidak ada lagi dendam di kemudian hari, serta mengajak kedua belah pihak untuk kembali menjalin silaturahmi.
Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan karena masih ada pihak yang belum hadir dalam pertemuan tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses mediasi akan dilanjutkan di Kantor Polsek Mangkutana guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Musdiana/LRP














