Luwu Timur, Luwurayapos.com — Menyikapi adanya dugaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di salah satu pos ronda di wilayah Kecamatan Tomoni, pihak kecamatan bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan koordinasi.
Kegiatan koordinasi tersebut melibatkan pihak Kecamatan Tomoni, tenaga kesehatan, Satpol PP, serta Polsek Tomoni yang dilaksanakan di area Alun-alun Kecamatan Tomoni, Senin 13/4/2026
Camat Tomoni saat dikonfirmasi dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi warga sekaligus menjaga ketertiban umum.
“Kami tidak ingin mengambil tindakan secara sepihak. Oleh karena itu, kami berkoordinasi dengan pihak kesehatan, Satpol PP, dan kepolisian agar penanganan yang dilakukan tepat dan manusiawi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan mengedepankan aspek kemanusiaan serta keselamatan bersama.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan lanjutan, baik dari sisi pendampingan maupun rujukan jika diperlukan,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pendataan dan assessment lebih lanjut guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Musdiana/LRP














