Luwu Timur, Luwurayapos.com – Rabu, 29 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan 29/4/2026
Melalui program Pelayanan Langsung atau jemput bola, tim Disdukcapil Luwu Timur melaksanakan kegiatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan asal Luwu Timur di Lapas Kelas IIB Masamba.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 43 warga binaan berhasil mendapatkan layanan administrasi kependudukan, dengan rincian:
Cetak dan aktivasi KTP elektronik (KTP-el): 41 orang
Perekaman KTP-el: 2 orang
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Luwu Timur, Ahmad Alauddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Pelayanan jemput bola ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang terlewat dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Termasuk warga binaan, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan identitas resmi berupa KTP-el,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepemilikan KTP-el yang aktif sangat penting, karena menjadi syarat utama dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari layanan kesehatan, perbankan, hingga program bantuan sosial.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam validasi dan pemutakhiran data kependudukan, guna mewujudkan tertib administrasi yang akurat dan berkelanjutan di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














