Luwurayapos.com
Luwu Timur-Tomoni, Perputaran Ekonomi di Tomoni sangat membantu laju pendapatan Daerah dari sektor perdagangan (Niaga) pasar Rakyat terlihat keberadaan Perusahaan Perbankan milik BUMN maupun Swasta dan Perusahaan Pembiayaan (lesing) yang membuka usaha di Tomoni, tempat tempat perbelanjaan kebutuhan Rumah Tangga, bangunan hingga deretan Rumah makan dan jajanan Kuliner.
Pemerintah Daerah Luwu Timur, lewat APBD Tahun Anggaran 2024 alokasikan dana Pembangunan Tahap l sebesar Rp 18,5 Milar sesuai perencanaan bangunan pasar memiliki dua lantai yang dibangun diatas lahan bekas Pasar Tradisional Tomoni dengan luas lahan 9.415 meter persegi dan luas bangunan 5.516 yang diperkirakan dapat menampung ± 500 pedagang.

Diberitakan sebelumnya (24/10/2024) progres pembangunan pasar Tomoni diperkirakan mengalami Deviasi (-) 15 hingga 20 %.
Estimasi keterlambatan pekerjaan proyek pasar Tomoni tidak mengalami kenaikan yang signifikan di bulan November hingga sisa hari kerja yang sudah mendekati waktu pelaksanaan Desember 2024 dan terlihat bangunan Tahap l tidak selesai berdasar Kontrak Kerja, keterlambatan pekerjaan Kontraktor Pelaksana tentu punya Konsekwensi yang diatur dalam Kontrak Kerja apakah pemutusan Kontrak atau Addendum, atau ada indikasi lain yang membuka pintu masuknya pihak Penegak Hukum (Kejaksaan atau polisi) pungkas seorang Warga yang ditemui pewarta luwurayapos.com (22/12/2024).

Sumber lain menyebutkan juga, Ironis proyek yang dianggarkan cukup besar nilainya dengan design bangunan yang mewah, tidak bisa diselesaikan sesuai waktu pelaksanaan yang disepakati 180 hari Kalender yang kondisi pekerjaannya masih pekerjaan lantai, sementara untuk bangunan atas, Rangka atap hingga atap dan item item lain yang ada di RAB diperkirakan tidak bisa selesai di bulan Desember 2024,tentunya kepada pihak PPK dan Konsultan lebih teliti untuk mengambil kesimpulan keberlanjutan Penyelesaian Tahap pertama ini, menyetujui addendum.
harus dibuat oleh orang-orang yang memiliki kecakapan dalam membuat perikatan dengan analisis dan aturan, ujarnya.
Pejabat Pembuat Komitmen( PPK), maupun Konsultan Pengawas Proyek Pembangunan pasar Tomoni yang dikonfirmasi mengenai progres bulan Desember lewat WhatsApp (19/12/2024) belum merespon ?
Kejaksaan Negeri Malili , Polres Luwu Timur untuk
pengawasan proyek strategis yang bersumber dari Pajak Rakyat, untuk mencegah ancaman Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada pembangunan pasar Tomoni, Kejaksaan, Polres juga di harap melakukan pengawasan dan pendampingan untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya.
(Lrp)