Luwurayapos.com
Luwu Timur-Tomoni, Warga Desa Rantemario dan Desa Ujung Baru kecamatan Tomoni Kab Luwu Timur kembali keluhkan dampak yang diakibatkan kegiatan Pembangunan PLTMH Tomoni oleh Pemegang Izin PT. Arkora Hydro Malili (Ouner). Yang dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Ikon dan PT Sulindo. Keluhan Warga adalah jalan yang sudah di Aspal oleh Pemda Luwu Timur dibeberapa Titik badan jalan sudah hancur, sehingga sangat dikhawatirkan bisa semakin parah kerusakannya, selain itu warga juga keluhkan polusi debu jalan, penanganan perbaikannya oleh pihak Perusahaan dengan cara tambal sulam yang menggunakan timbunan sirtu tidak menjamin dapat bertahan lama karena beban kendaraan dan muatan yang melewati hingga puluhan Ton, dan belum di siapkannya unit water tank.
Keluhan salah satu Warga pada LuwuRayaPos (8/01/2025), Ruas jalan penghubung antar Desa yang digunakan Proyek PLTMH Tomoni satu-satunya sebagai akses jalan utama Mobilisasi Material yang menggunakan Mobil Truck over kapasitas, dan ini harusnya ada penindakan oleh pihak Pemda Luwu Timur karena jalan ini tergolong jalan Desa tentu punya aturan pemanfaatan termasuk kapasitas beban Tonase yang bisa melewati, ujarnya.

Rapat tanggal,18/12/2024 diaula Kantor DLH Luwu Timur antara Pemda Luwu Timur bersama PT.Arkora Hydro Malili, salah satu masalah yang dibahas adalah Jalan. Pihak PU PR yang diwakili Kabid Bina Marga saat itu dengan tegas menyampaikan, jalan yang digunakan oleh pihak Pengelola proyek PLTMH Tomoni, adalah jalan sebagai Asset daerah yang masuk kategori jalan kelas tiga untuk kapasitas beban sampai 8 Ton, kalau pihak Perusahaan PT. Arkora mau jadikan akses jalan itu dengan kapasitas yang lebih besar lagi, disarankan pihak PT. Arkora Hydro Malili, buat persuratan ke Pihak PU.PR Luwu Timur sesuai petunjuk yang baku berdasar Permen.

Hingga berita ini naik dengan adanya keluhan Warga terkait jalan yang sudah diaspal semakin banyak yang rusak dan dikonfirmasi ke PU.PR Bidang Bina Marga (8/01/2025) pada Luwurayapos ” sudah ada format dikasi, contohnya ada di lampiran PERMEN, tapi sampai saat ini belum ada juga suratnya (PT. Arkora Hydro Malili) yang masuk ke Dinas PU.PR Luwu Timur, dan sangat kami sayangkan kalau pihak PT. Arkora menyepelekan hal ini, jelas Gafar.
Sementara management PT. Arkora Hydro Malili, Project Manager I Putu.S saat dikonfirmasi via WhatsApp sehubungan keluhan Warga dengan Rusaknya jalan yang dilalui pihak perusahaan dan kesepakatan kesepakatan hasil Rapat bersama di aula kantor DLH Luwu Timur (18/12/2024), Putu menyampaikan ” Nanti supaya di Mitigasi teman teman dilapangan untuk mekanisme perbaikan akan koordinasikan dulu dengan PU.PR Luwu Timur” kata Putu.
Tentunya kejadian atau situasi yang bertentangan dengan harapan jangan jadi beban Masyarakat atas fakta yang sebenarnya, pembiaran ataupun menunda dapat menghambat laju pelaksanaan bangunan yang ada di Proyek PLTMH Tomoni.
Liputan: lrp