Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Harisal, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Tahun 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur. (7/10/2025)
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, Senin (7/10/2025), dan dihadiri oleh wakil Bupati Luwu Timur, pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Melalui pembentukan Pansus ini, DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran
“Pembentukan Pansus ini merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD. Dengan adanya Pansus, setiap rancangan peraturan daerah dapat dibahas secara lebih mendalam, objektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami di DPRD berkomitmen menjaga kualitas kebijakan publik agar benar-benar membawa manfaat bagi warga Luwu Timur,” ujar Harisal, S.Si, Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Pansus bukan hanya soal pembahasan regulasi, tapi juga memastikan suara rakyat benar-benar didengar. Kita ingin setiap perda yang lahir dari DPRD Luwu Timur membawa perubahan positif bagi masyarakat, khususnya di tingkat bawah,” tutur Harisal, S.Si. (Red-LRP)