Luwurayapos.com, Luwu Timur – Situasi kurang mengenakkan kembali terjadi di Desa Balaikembang hari ini, Rabu (14/5/2025).
Aparat dan perangkat Desa Balaikembang Kec.Mangkutana Kab.Luwu Timur Sulawesi Selatan Mogok kerja ini diduga oleh berbagai alasan, salah satunya adalah tidak dibayarnya gaji selama beberapa bulan.
Aparat desa sering kali memiliki beban kerja yang berat dan tuntutan yang tinggi dari masyarakat sementara Haknya seperti Gaji dan tunjangan lainnya belum dibayarkan
Sejumlah warga yang datang mengurus keperluan administrasi di kantor desa Balaikembang mendapati kantor tersebut belum memberikan pelayanan hingga pukul 09:30 WITA.
Pantauan di sekitar kantor desa menunjukkan beberapa warga tampak menunggu di luar dengan raut wajah menunjukkan kekecewaan.
Keterlambatan jam operasional ini tentu menjadi kendala bagi warga yang memiliki urusan mendesak dan telah meluangkan waktu untuk datang ke kantor desa.
“Saya pikir jam segini sudah buka, mau urus surat pindah , tapi ternyata masih belum ada aparat desa dikantor,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sumber informasi dari salah satu aparat desa mengatakan bahwa ” mereka memang belum menerima Gajinya selama kurang lebih lima bulan” lanjut dia lagi
“Proposal anggaran sudah diajukan ke DPMD beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini belum direalisasikan, Informasi yang didapatkan bahwa kepala dinas DPMD Kab. Luwu Timur sudah memanggil kepala Desa Balai Kembang untuk menghadap tapi sampai saat ini belum perna menghadap” jelasnya dan minta nama tidak disebutkan.
Masyarakat desa berharap agar dinas DPMD Mengambil tindakan cepat Terkait gaji aparat desa balai kembang agar pelayanan bisa kembali berjalan normal.
Selain itu Masyarakat Desa Balaikembang juga mendesak Kajari Luwu Timur terkait proses pemeriksaan dugaan laporan pemalsuan Tandatangan dan indikasi penyalahgunaan Dana Desa yang sudah ada di Kejaksaan Negeri Malili (PIDSUS) hingga saat ini belum jelas status perkaranya.
Mogok kerja aparat desa dapat berdampak besar bagi masyarakat terhadap Pelayanan Publik seperti
Pelayanan administrasi kependudukan, pengurusan izin, dan berbagai dokumen penting lainnya .
Ketidaknyamanan Masyarakat dengan terhentinya pelayanan membuat Masyarakat dongkol pada pengurusan berbagai kebutuhan administrasi, seperti pembuatan surat keterangan, pengurusan KTP, atau pengurusan dokumen lainnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari kepala Desa Balai Kembang
Liputan: LRP