Luwurayapos.com, Luwu Timur – Aliansi Petugas Operasi Pemeliharaan Jaringan Irigasi (APOPJI) Sulawesi Selatan menggelar aksi terbuka berupa penutupan sementara bendung di sejumlah wilayah irigasi pada Minggu (24/8/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes lantaran tenaga operator dan pemeliharaan jaringan irigasi (TP-OP) tidak terakomodir dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Kementerian PAN-RB.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan ke Kapolres Luwu Timur, APOJPI menyampaikan bahwa hingga batas waktu 25 Agustus 2025, tenaga TP-OP di Sulawesi Selatan tidak masuk dalam daftar pengusulan PPPK Paruh Waktu.
Koordinator Daerah Irigasi Kalaena, Widodo, menegaskan aksi ini dilakukan di Bendung Kalaena, Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, dan akan berlanjut di wilayah irigasi lain di bawah koordinasi APOJPI.
Adapun tuntutan utama yang disampaikan, yaitu.

- Semua petugas operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi (TP-OP) dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
- Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengusulkan tenaga TP-OP menjadi PPPK Paruh Waktu.
Widodo mengungkapkan bahwa keberadaan APOPJI sudah berjalan sejak tahun 2009 hingga 2024, namun nasib para petugas TP-OP belum mendapat kejelasan.
“Kami sudah banyak berjuang untuk pemerintah maupun petani. Aksi ini adalah langkah terakhir kami untuk menunjukkan bahwa kami benar-benar ada di lingkaran pemerintah. Kami hanya ingin diperhatikan dan segera diusulkan menjadi PPPK,” jelasnya.

Salah satu petugas irigasi yang ikut dalam aksi juga menyampaikan keluhannya. Ia menegaskan bahwa para petugas bukan hanya pekerja, tetapi juga petani yang terdampak langsung.
“Kami ini juga orang petani. Kami tidak ingin seperti ini, kami tidak mau rugi dua kali. Sudah gagal panen, ditambah lagi tuntutan kami tidak terakomodir. Jadi kami berharap pemerintah juga harus memperhatikan kami,” ungkapnya.
Widodo juga menyampaikan permohonan maaf kepada para petani atas aksi yang mereka lakukan. Menurutnya, penutupan bendung dilakukan dengan penuh pertimbangan agar tidak merugikan masyarakat secara langsung.
“Kami meminta maaf kepada seluruh petani. Aksi ini bukan untuk merugikan, tetapi sebagai upaya terakhir kami agar pemerintah mendengar suara kami. Kami pastikan kondisi air masih aman, namun bila tuntutan tidak dipenuhi, aksi bisa kami perpanjang,” ujarnya.

Aksi tersebut turut mendapat pengamanan dari pihak kepolisian Polsek Mangkutana dan Babinsa setempat. Surat pemberitahuan aksi juga ditembuskan kepada Bupati Luwu Timur, DPRD Luwu Timur, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang, serta sejumlah instansi pemerintah terkait di tingkat kabupaten dan kecamatan.
(Tim-LRP)