banner 720x90

Bain Ham RI Lutim Mendesak PT Vale Indonesia Untuk Sampaikan Kadar Zat Beracun Dalam Insiden Tumpahan Minyak Hingga Ke Danau Towoti

Luwurayapos.com, luwu Timur – 09 September 2025
Bain Ham Luwu Timur mendesak PT Vale Indonesia untuk menyampaikan secara transparan kadar zat beracun dalam insiden tumpahan minyak yang mengalir hingga ke Danau Towuti. Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat terkait dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Masyarakat Luwu Timur sangat khawatir dengan potensi dampak jangka panjang dari tumpahan minyak ini terhadap lingkungan dan kesehatan Masyarakat yang terdampak.

Tumpahan minyak yang mengalir ke beberapa Sungai hingga ke Danau Towuti merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi masyarakat setempat, dan pencemaran ini dapat mengancam keberlangsungan hidup Masyarakat

Divisi Lingkungan Bain Hak RI Luwu Timur, Ragil MS,
padaLuwurayapos.com,Senin(8/9/2025)
“Insiden tumpahan minyak PT Vale Indonesia sudah masuk pekan ke tiga pasca melubernya cairan minyak kental hitam pekat masuk ke saluran Irigasi sawah Masyarakat dan mengalir ke sungai yang bermuara ke danau Towuti, hingga hari ini (8/9/2025) PT Vale belum terbuka menyampaikan ke Publik terkait kandungan zat beracun yang tumpah,kandungan zat kimia dapat mengendap di sedimen dan masuk ke dalam organisme air, bahkan melewati rantai makanan, jelas Ragil

Lanjutnya “Kurangnya fasilitas membuat zat-zat berbahaya lebih banyak terbuang ke sungai hingga ke danau, Zat beracun dapat menyebabkan penurunan keanekaragaman hayati dan kerusakan ekosistem air.

Sangat berbahaya bagi Kesehatan Manusia jika Konsumsi air atau makanan yang terkontaminasi zat beracun dapat menyebabkan penyakit bawaan air, gangguan kesehatan, dan masalah kesehatan jangka panjang, kami ingatkan PT Vale jangan berspekulasi terhadap insiden ini, resiko hukum terbuka sebagai bentuk pencemaran lingkungan dan cukup jelas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH):
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021: mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk perlindungan dan pengelolaan mutu air, udara, dan laut, serta pengelolaan limbah” kata Ragil.

PT Vale Indonesia untuk segera melakukan upaya pemulihan lingkungan, pemulihan tanah, air dan udara yang terdampak oleh tumpahan minyak.dan kompensasi kepada Masyarakat yang terdampak

PT Vale Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk menangani dampak dari tumpahan minyak ini dan melakukan upaya pemulihan lingkungan. Namun, Bain Ham Luwu Timur menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat.

PT Vale Indonesia dapat memenuhi desakan Bain Ham Luwu Timur dan masyarakat untuk menyampaikan informasi yang akurat dan transparan terkait insiden tumpahan minyak yang saat ini belum ada kejelasan langkah kongkrit konsekuensi pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak. (tim-Lrp)