Luwurayapos, Luwu Timur – Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan mekanisme hukum tetap berjalan terhadap laporan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pemilihan tahun 2024.
Dalam pemilu 2024, terdapat empat kasus pelanggaran yang telah divonis oleh pengadilan melalui sistem peradilan pemilu, menandakan bahwa proses hukum berjalan dengan tegas. Selain itu, dua ASN telah dipecat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) setelah Bawaslu meneruskan laporan dugaan pelanggaran netralitas diterima. Ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai aktor utama dalam menjaga keadilan pemilu.
Bawaslu juga telah meneruskan sepuluh laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini menggarisbawahi pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan integritas pemilu tetap terjaga di tengah maraknya berbagai isu di media sosial.
Namun, Bawaslu juga menyuarakan keprihatinan terhadap praktik politik uang yang masih terjadi. “Bagaimana mungkin seorang pemimpin yang akan kita serahi urusan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama kita melakukan penyogokan, ini adalah logika yang tidak masuk akal,” ujar Pawennari. Menurutnya, mengharapkan tata kelola pemerintahan yang baik sembari terlibat dalam praktik politik yang kotor adalah hal yang mustahil.
Pawennari menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk memberantas politik uang. Dia mengajak seluruh masyarakat untuk membuka mata dan berpikir jernih bahwa demokrasi yang diinginkan dengan prinsip keadilan dan berorientasi pada kesejahteraan adalah sesuatu yang bisa dicapai, tergantung pada komitmen semua pihak hari ini.