banner 720x90

Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Sindikat Penipuan Online di Sidrap

Luwurayapos.com,Makassar – Komandan Korem 141/Toddopuli (TP), Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., menghadiri konferensi pers yang digelar Kodam XIV/Hasanuddin (Hsn) terkait pengungkapan sindikat penipuan online di Kabupaten Sidrap.

Acara berlangsung pada Jumat, 25 April 2025, pukul 10.45 WITA, di Aula Deninteldam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Danpomdam XIV/Hsn Kolonel Cpm Imran Ilyas, Asintel Kasdam XIV/Hsn Kolonel Inf Robinson Tallupadang, S.I.P., dan Kapendam XIV/Hsn Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto.

Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menjelaskan bahwa penangkapan terhadap sindikat dilakukan pada Kamis, 24 April 2025, sekitar pukul 19.30 WITA di Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan anggota TNI yang menjadi korban penipuan dengan modus investasi dan penjualan fiktif.

“Sebanyak 40 orang pelaku berhasil diamankan dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Danrem.

Sementara itu, Kolonel Inf Robinson Tallupadang mengungkapkan bahwa seluruh pelaku diamankan dari satu lokasi, yakni sebuah rumah yang digunakan sebagai pusat aktivitas penipuan online.
“Lokasi tersebut berhasil ditemukan berkat kerja sama Tim Cyber dan Tim Intel gabungan Kodam XIV/Hasanuddin,” jelasnya.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menambahkan bahwa sindikat ini menjalankan berbagai modus penipuan, seperti investasi fiktif baik dalam negeri maupun luar negeri (termasuk Malaysia), serta penjualan barang yang tidak pernah dikirim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku bekerja di bawah arahan seseorang berinisial HK, yang disebut sebagai pemimpin sindikat. Mereka mendapat bayaran sebesar 20% dari hasil penipuan yang mereka lakukan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit laptop, 144 unit handphone, 4 buah badik (senjata tajam), dan 1 alat cetak resi.

(Redaksi-LRP)