Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan ke UPT SMP Negeri 1 Tomoni Timur guna menindaklanjuti dugaan pungutan terhadap pelaku kantin sekolah.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Darmawan, SE., MM, bersama Kabid SMP Lisnah, S.Pd, serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Jufri, S.Pd. Turut hadir Ketua Komite, Kepala Sekolah, serta jajaran guru dan staf.

Diketahui, Kepala UPT SMP Negeri 1 Tomoni Timur yang saat ini baru menjabat sekitar satu bulan terakhir, telah mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat bersama para pelaku kantin beberapa hari lalu. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pungutan kepada pelaku kantin ditiadakan atau digratiskan.
Saat melakukan pengecekan langsung di area kantin, pihak Dinas Pendidikan menemukan bahwa sebelumnya memang terdapat pembayaran yang dilakukan oleh pelaku kantin. Pembayaran tersebut terjadi berdasarkan kesepakatan dengan pihak ketiga sebelum kepemimpinan kepala sekolah yang baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Darmawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan pembinaan. Ia juga mengapresiasi langkah cepat kepala sekolah dalam menertibkan kebijakan yang dinilai tidak sesuai.

“Kami melihat ada respon cepat dari kepala sekolah yang baru menjabat. Ini langkah positif dalam menciptakan pengelolaan sekolah yang lebih transparan dan tidak memberatkan pelaku kantin,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid SMP Lisnah menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama di lingkungan sekolah harus memiliki dasar yang jelas, transparan, serta tidak merugikan pihak manapun.
Pihak sekolah pun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, terutama dalam pengelolaan kantin agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama guna menciptakan tata kelola sekolah yang lebih baik di Kabupaten Luwu Timur.
Musdiana/LRP














