banner 720x90

Disdukcapil Lutim Gelar Program “Teras Dukcapil” di Desa Teromu, Permudah Akses Pelayanan Kependudukan

Luwu Timur, Luwurayapos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan program unggulan “Temu Rakyat Disdukcapil di Desa” atau Teras Dukcapil, yang kali ini digelar di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, selama dua hari, Selasa–Rabu (21–22 Oktober 2025).

Program inovatif ini menjadi solusi nyata dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, dan inklusif, khususnya bagi masyarakat desa yang memiliki keterbatasan akses ke pusat pelayanan di Malili.

“Dengan adanya pelayanan langsung di desa, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil,” ungkap Kepala Disdukcapil Luwu Timur,

Melalui layanan jemput bola ini, masyarakat Desa Teromu dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, serta dokumen administrasi lainnya secara langsung di lokasi.

Program Teras Dukcapil ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat inklusi sosial di bidang administrasi kependudukan.

“Inovasi ini hadir bukan hanya untuk mempercepat pelayanan, tetapi juga memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat,” tambahnya.

Masyarakat Desa Teromu menyambut positif kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu karena dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa perlu meninggalkan desa.

Untuk menghadirkan program Teras Dukcapil di wilayah lain, pemerintah desa cukup mengirimkan surat permohonan resmi kepada Disdukcapil. Setelah itu, tim akan menjadwalkan pelayanan langsung di desa yang mengajukan permintaan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Disdukcapil berkomitmen terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan prima guna mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan mendukung terciptanya pembangunan daerah yang lebih maju dan berkeadilan.

(Red/LRP)