Luwu Timur, Luwurayapos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali melaksanakan program “Temu Rakyat Disdukcapil di Desa (TERAS DUKCAPIL)” di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Rabu (15/10/2025).
Program inovatif ini hadir sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah, cepat, dan inklusif. Melalui layanan langsung di desa, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Malili.
“Dengan adanya pelayanan langsung di desa, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor Disdukcapil. Program ini juga menjadi upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar perwakilan Tim Disdukcapil Lutim.
Inovasi TERAS DUKCAPIL merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat yang sering terkendala jarak maupun waktu untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Melalui konsep jemput bola, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memperkuat inklusivitas sosial serta menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.
Dalam kegiatan di Desa Kawata, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan, di antaranya:
Perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-el),
Pembuatan Kartu Keluarga (KK),
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA),
Pembuatan Akta Kelahiran, serta
Layanan administrasi kependudukan lainnya.
Warga Desa Kawata menyambut antusias kegiatan ini. Mereka merasa sangat terbantu karena bisa menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus meninggalkan desa.
“Terima kasih kepada Disdukcapil Luwu Timur. Layanan seperti ini sangat membantu kami yang jauh dari ibu kota kabupaten,” ujar salah satu warga setempat.
Untuk menghadirkan TERAS DUKCAPIL di wilayah lain, pemerintah desa cukup mengirimkan surat permohonan pelayanan langsung ke Dinas Dukcapil. Setelah itu, tim akan menjadwalkan kegiatan pelayanan di desa pemohon sesuai ketersediaan waktu dan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Disdukcapil berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan, guna mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, berdaya, dan mendukung pembangunan daerah yang maju dan sejahtera. (Red-LRP)