banner 720x90

DPRD Luwu Timur Konsultasi ke DLHK Sulsel Terkait Status Lahan Warga dalam Kawasan Hutan

Makassar, Luwurayapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui Anggota Komisi I akan melakukan konsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan terkait status lahan warga yang masuk dalam kawasan hutan 10/2/2026

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi DPRD Luwu Timur Nomor: 500.4/0085/FPP/DPRD-LT tertanggal 6 Februari 2026 perihal Permohonan Konsultasi yang ditujukan kepada DLHK Provinsi Sulawesi Selatan.

Konsultasi ini dilakukan sebagai bentuk perhatian DPRD terhadap persoalan lahan masyarakat yang hingga kini masih menjadi polemik, khususnya bagi warga yang bermukim dan mengelola lahan yang diklaim masuk dalam kawasan hutan.

Melalui agenda ini, DPRD Luwu Timur berharap dapat memperoleh kejelasan regulasi serta solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat, sekaligus tetap memperhatikan aspek perlindungan lingkungan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Luwu Timur Rusdi Layong Kepada Luwurayapos mengatakan Langkah ini juga diharapkan menjadi upaya konkret dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi warga, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan agraria di Luwu Timur

Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, mengatakan bahwa konsultasi ini penting untuk memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Persoalan status lahan warga yang masuk dalam kawasan hutan ini sudah lama menjadi keluhan masyarakat. Karena itu, kami di DPRD merasa perlu melakukan konsultasi langsung ke DLHK Provinsi Sulawesi Selatan agar ada kejelasan regulasi dan solusi yang adil bagi warga,” ujar Rusdi Layong.

Ia menegaskan, DPRD Luwu Timur tidak ingin masyarakat terus berada dalam ketidakpastian, terutama warga yang sudah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan tersebut.

“Kami berharap dari hasil konsultasi ini nantinya bisa ditemukan jalan keluar yang tidak merugikan masyarakat, namun tetap sesuai dengan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page