Luwurayapos.com, Luwu Timur – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali digelar pada Rabu (16/07/2025) dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Hadir dalam rapat ini seketaris Daerah Luwu Timur H. Bahri suli, mewakili Pemerintah Daerah, dan jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, camat, lurah/kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) menyampaikan pandangannya bahwa APBD seharusnya menjadi instrumen yang Pro Rakyat, yakni benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Fraksi GPR menegaskan bahwa seluruh proses APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan harus berpijak pada Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 yang diperoleh Pemkab Luwu Timur. Namun, mereka menekankan bahwa tingkat realisasi anggaran harus terus ditingkatkan. Dari total anggaran Rp 2,12 triliun, realisasi belanja baru mencapai 91,98% atau Rp 1,95 triliun.
Selain itu, Fraksi GPR juga menyoroti adanya defisit anggaran sebesar Rp 70,5 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 20,9 miliar.
Catatan Kritis Fraksi GPR
Tiga poin penting yang menjadi sorotan Fraksi GPR antara lain.
1.Evaluasi perencanaan kegiatan OPD agar tidak terjadi kegiatan yang gagal dilaksanakan.
2.Perbaikan pelaksanaan kegiatan lapangan yang masih banyak ditemukan persoalan teknis.
3.Penanganan banjir di Kecamatan Burau dan Kalaena, yang perlu segera ditindaklanjuti, termasuk koordinasi dengan PT PKS di Burau sebagai salah satu pihak yang diduga berkontribusi terhadap banjir.
Menanggapi penyampaian Fraksi GPR, anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, Rusdi Layong, ST dari Partai Gelora menyatakan dukungannya terhadap semangat evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Kami dari Fraksi Gabungan sepakat bahwa belanja daerah harus berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah juga harus lebih cepat merespon kebutuhan yang berkembang, khususnya di wilayah-wilayah rawan bencana dan pelayanan dasar,” ujar Rusdi Layong.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan perencanaan berbasis data serta pelibatan masyarakat dalam penyusunan program prioritas agar lebih tepat sasaran.
“Kita tidak ingin ada kegiatan yang hanya formalitas, tapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat. APBD bukan hanya soal serapan, tapi seberapa besar manfaatnya untuk rakyat,” tambahnya.
Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar visi “Luwu Timur Juara” dapat diwujudkan melalui kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik, dan tata kelola anggaran menjadi fokus utama pembangunan daerah ke depan.
(Liputan-LRP)