banner 720x90

Jelang Ramadhan, Polsek Mangkutana Gelar Razia Minuman Beralkohol

Luwurayapos.com

Luwu Timur mangkutana – Kanit Sabhara Aipda ARDIANTO PASAURAN, S. Pd, bersama piket reskrim BRIPTU FAUZI, melaksanakan patroli ke daerah rawan gangguan Kamtibmas terutama warung-warung yang menjual minuman beralkohol berupa minuman jenis ballo,

Dalam kegiatan Ardianto Pasauran tersebut menghimbau kepada pemilik warung agar dalam rangka menjelang hari raya besar umat muslim yaitu bulan puasa agar semua warung ballo tersebut di tutup,

“apabila ke depan masih di temukan maka akan dilakukan proses hukum dengan mensosialisasikan PERDA KABUPATEN LUWU TIMUR NOMOR : 2 TAHUN 2007, tentang PENGENDALIAN DAN LARANGAN MINUMAN BERALKOHOL” ujar ARDIANTO PASAURAN, S. Pd (musdiana)