banner 720x90

Kasir Toko Dheonni Ditetapkan Sebagai Tersangka

Luwurayapos.com-Luwu Timur Seorang karyawan toko Dieonni yaitu kasirnya yang beralamat di Kecamatan Tomoni kabupaten Luwu Timur
Resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dalam jabatan. Akibat perbuatannya, Toko mengalami kerugian hingga Ratusan Juta

Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menyatakan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini naik ke tahap penyidikan, dan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasman (Kanit Reskrim Polsek Mangkutana)

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka lalu dibawa ke Polres Luwu Timur

Nurmasnah selaku pemilik toko berharap agar kasus ini di proses sesuai hukum yang berlaku

“Semoga Tersangka di proses sesuai hukum yang berlaku” ujarnya melalu WhatsApp 1 Maret 2025

(Musdiana)