Luwu Timur, Luwurayapos.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (2/10/2025).
Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama rombongan Komisi II. Kunjungan ini membahas secara khusus penggunaan pupuk organik maupun non organik serta kebijakan pemerintah terkait penggratisan pupuk bersubsidi bagi petani.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Luwu Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisi II menyampaikan aspirasi dan kebutuhan petani di daerah, khususnya terkait efektivitas distribusi pupuk, ketersediaan stok, hingga dampaknya terhadap hasil produksi pertanian.
Pihak Dinas TPHBun Sulsel memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan program subsidi pupuk, mekanisme penyaluran, serta upaya mendorong pemanfaatan pupuk organik demi menjaga keberlanjutan pertanian.
Hasil dari konsultasi ini diharapkan menjadi masukan penting bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam merumuskan kebijakan pertanian yang lebih berpihak kepada petani, terutama dalam mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan mereka (Red-LRP)