Makassar, Luwurayapos.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Senin (16/03/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mempelajari tata kelola dan administrasi pelayanan publik perangkat daerah, khususnya terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan kunjungan tersebut penting untuk mendukung pengembangan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Luwu Timur yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan.
Menurutnya, kehadiran MPP sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Mal Pelayanan Publik Kabupaten Luwu Timur saat ini dalam proses tahap pembangunan. Kehadiran MPP sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah dengan mengintegrasikan berbagai jenis layanan, baik dari pusat, daerah, BUMN/BUMD hingga swasta dalam satu tempat,” ujar Firman Udding.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan MPP dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam konsep tersebut, berbagai instansi pelayanan dapat membuka gerai layanan dalam satu gedung.
“Mulai dari instansi vertikal hingga swasta dapat memberikan pelayanan melalui gerai-gerai pelayanan, baik perizinan maupun non perizinan dalam satu mal pelayanan,” jelasnya.
Firman menambahkan, instansi yang ingin bergabung dalam MPP harus melalui beberapa tahapan, di antaranya membuat nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama terkait penggunaan dan pemanfaatan sumber daya, termasuk ruangan serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan pengelolaan MPP di Kabupaten Luwu Timur nantinya dapat berjalan maksimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.
Musdiana/LRP














