Luwu Timur, Luwurayapos.com – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur bersama Wakil Ketua I DPRD, Hj. Harisah Suharjo, melakukan peninjauan lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, serta di Kecamatan Burau, Selasa (9/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan turut didampingi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur. Beberapa anggota Komisi III yang hadir antara lain Erik Estrada, Badawi, dan Rivaldi.
Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi, mengatakan peninjauan ini penting untuk memastikan pengelolaan TPA berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Kami ingin melihat langsung kondisi TPA di lapangan. Persoalan sampah bukan hanya soal teknis, tapi juga menyangkut kenyamanan dan kesehatan masyarakat. DPRD akan mendorong agar pengelolaan sampah bisa lebih maksimal dan tidak menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menegaskan bahwa penanganan masalah sampah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kita berharap DLH bersama pihak terkait segera merumuskan langkah-langkah strategis. Jangan sampai TPA ini hanya menjadi tempat penumpukan sampah, tanpa ada pengelolaan yang jelas. Hal ini menyangkut kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat luas,” tegasnya.
Peninjauan ini juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif, sekaligus memastikan keberadaan TPA sesuai standar yang telah ditetapkan.
(Red-LRP)