banner 720x90

Penyerahan Ranperda Tahap III Tahun 2025 dan Pembentukan Pansus DPRD Luwu Timur

Luwu Timur, Luwurayapos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Program Pembentukan Perda Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (7/10/2025)

Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (tanggal kegiatan), dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, unsur pemerintah daerah, dan undangan lainnya.

Penyerahan Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan penting dalam proses legislasi daerah, sebagai bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Luwu Timur menyampaikan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk memperdalam pembahasan terhadap Ranperda yang telah diajukan agar dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Red LRP)