Luwurayapos.com,Luwu Timur, 26 Mei 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur berhasil mengamankan seorang remaja berinisial NZ (17), warga Kecamatan Wotu, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Burau. Penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025, oleh personel gabungan dari Polsek Burau, Polsek Wotu, dan Tim Resmob Polres Luwu Timur.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh. Taufik, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 Wita, di Dusun Ujung Sidrap, Desa Mabonta, Kecamatan Burau. “Pelaku mencuri sepeda motor trail Honda CRF yang terparkir di teras rumah milik korban bernama Intan. Selain itu, pelaku juga mengambil satu unit handphone,” ungkap Bripka Andi Muh. Taufik, Senin (26/5/2025).
Korban baru menyadari kehilangan tersebut keesokan paginya. Sekitar pukul 06.00 Wita, anak korban menyadari handphonenya hilang. Tak berselang lama, sekitar pukul 07.00 Wita, keluarga korban juga menyadari sepeda motor mereka raib.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Burau segera melakukan penyelidikan. Polisi lalu mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor di wilayah Kecamatan Wotu.
“Kapolsek Burau, AKP Andi Muhtar Badruzaman bersama tim kemudian menuju lokasi dan berhasil menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya,” jelasnya.
Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa beberapa onderdil motor tersebut telah dijual di wilayah Kecamatan Tomoni. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
(Humas-polreslutim/LRP)
Respon (1)
Komentar ditutup.