Luwu Timur, Luwurayapos.com -16 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur hari ini menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait pengungkapan kasus video asusila yang melibatkan seorang pelajar di wilayah Luwu Timur. 16 September 2025
Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Luwu Timur, didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Timur, serta tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
Motif dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif utama pelaku diidentifikasi terkait upaya mendapatkan keuntungan finansial dengan mengiming-imingi korban akan dinikahi. Modus operandi yang terungkap menunjukkan bahwa pelaku merekam adegan asusila secara sembunyi-sembunyi tanpa persetujuan korban.
Lebih lanjut dijelaskan, video tersebut direkam sebelum pelaku menikah dengan wanita lain. Setelah pernikahan, istri pelaku menemukan video tersebut di telepon genggam milik pelaku, yang kemudian dihapus oleh pelaku. Namun, setelah beberapa waktu, video tersebut muncul kembali. Istri pelaku kemudian menghubungi salah satu teman korban dan menyampaikan pesan bahwa video tersebut dapat dihapus dengan syarat sejumlah uang ditransfer
Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, meliputi perangkat telepon genggam (HP), jilbab, dan baju yang relevan dengan kasus ini. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan penuntutan di pengadilan.

Polres Luwu Timur juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video asusila tersebut. Tindakan tersebut dapat memperburuk kondisi korban dan berpotensi melanggar hukum yang berlaku. Masyarakat diajak untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten negatif.
Dalam upaya penanganan kasus ini secara komprehensif, Polres Luwu Timur akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), ahli hukum, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Polres Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Informasi terbaru mengenai perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala kepada publik. (Liputan-LRP)














