banner 720x90

Polsek Mangkutana Terima Laporan Dugaan Penipuan Jual Beli Motor, TKP Diperjelas di Masamba

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Polsek Mangkutana menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli sepeda motor yang sempat terjadi di wilayah Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, pada Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Mangkutana melalui keterangan tertulis menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Irfan (27), seorang petani asal Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.

Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WITA ketika korban bersama sepupunya mendatangi sebuah konter motor milik Abdul Rahman untuk melihat kendaraan yang sebelumnya ditemukan melalui media sosial Facebook.

Setelah dilakukan pengecekan, korban disebut sepakat melakukan pembelian dan kemudian melakukan transfer pembayaran sebesar Rp18.000.000 ke rekening atas nama Tina Puspita.

Namun, setelah transaksi dilakukan, kendaraan tidak dapat dibawa oleh korban karena pihak konter menyatakan tidak menerima pembayaran tersebut.

Korban kemudian mencoba menghubungi seseorang bernama Rehan yang diduga sebagai pihak penjual, namun nomor tersebut tidak lagi dapat dihubungi.

Terkait perkembangan kasus ini, pihak Polsek Mangkutana memberikan klarifikasi bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, Tempat Kejadian Perkara (TKP) transaksi diketahui berada di wilayah Masamba.

Sementara itu, di wilayah Mangkutana, korban hanya datang untuk melihat kendaraan, dan dari hasil pendalaman sementara tidak ditemukan unsur tindak pidana di lokasi tersebut.

“TKP transaksi berada di Masambah. Di Mangkutana hanya sebatas melihat kendaraan, dan berdasarkan hasil sementara tidak ditemukan unsur pidana di lokasi tersebut,” jelas pihak kepolisian.

Pemilik konter Abdul Rahman juga menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dari transaksi tersebut, dan hanya sebagai pihak yang dititipi kendaraan untuk dijual.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penipuan tersebut.

Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, serta memastikan kejelasan identitas dan keabsahan pihak yang terlibat sebelum melakukan pembayaran.

Musdiana/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page