Luwu Timur- Luwurayapos.com,18/10/2025
PT Vale Indonesia masih belum membayarkan dana kompensasi kepada warga yang terdampak insiden tumpahan minyak di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur. Padahal, insiden yang terjadi pada 23 Agustus lalu telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan merugikan warga sekitar.
Menurut laporan, tumpahan minyak 130 ribu Liter telah mencemari sawah, sungai, Danau Towuti dan saluran irigasi di Kecamatan Towuti Kab Luwu Timur sehingga mengancam sumber air warga. WALHI telah menyatakan bahwa insiden ini merupakan kejahatan ekologis.
Nilai kerugian warga akibat tumpahan minyak Marine Fuel Oil (MFO)
Untuk mendapatkan kompensasi sudah disepakati bersama
namun saat ini hampir dua bulan pasca Insiden tumpahan minyak PT Vale Indonesia belum juga merealisasikannya, “kami masih dijanji untuk pembayaran dana kompensasi dan perusahaan tetap melakukan pemulihan” ujar warga

Ratusan hektar Sawah milik Warga Desa Lioka,Desa Matompi dan Desa Timampu yang terdampak tidak dapat lagi ditanami pada musim tanam tahun ini dan insiden maut ini menghilangkan sumber pendapatan utama (perekonomian ) petani, Nelayan “sangat merugikan dan kami kecewa karena belum menerima dana kompensasi
Kemudian “Kami menuntut PT Vale untuk segera membayarkan dana kompensasi dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang telah terjadi” ungkapnya
Insiden pipa minyak yang bocor, yang mengalir hingga ke Danau Towuti juga terdampak pada Nelayan (Bagang dan Bubu)
Kamis,02/10/2025 Manajemen PT Vale Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Secara Simbolis menyerahkan Biaya Penanggulangan Dampak’ kepada masyarakat terdampak di Aula Kantor Camat Towuti
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi oleh Chief Operations and Infrastructure Officer (COIO) PT Vale, Abu Ashar, kepada enam perwakilan masyarakat dari Desa Lioka, Desa Timampu, dan Desa Matompi
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam pada saat itu menegaskan bahwa pemberian kompensasi dilakukan setelah melalui proses identifikasi, verifikasi lapangan, dan klasifikasi dampak yang melibatkan Pemda, dinas teknis, serta tim ahli independen. “Penerima kompensasi adalah mereka yang datanya sudah final dari hasil verifikasi. Targetnya seluruh kompensasi dapat diselesaikan bulan ini (Oktober 2025) Pemerintah Daerah memastikan setiap warga terdampak menerima haknya sesuai klasifikasi yang disepakati bersama,” ujar Bupati Irwan
Pemilik lahan persawahan maupun penggarap sawah yang berada di Tiga Desa sudah berkomitmen akan lakukan aksi unjuk rasa jika pihak PT Vale tidak menyelesaikan pembayaran dana kompensasi pada bulan Oktober 2025
Amiruddin petani Desa Timampu mengultimatum ke pihak perusahaan
“Warga turun ke jalan kalau PT Vale tidak selesaikan pembayaran kerugian kami sebagai Petani, sawah tidak bisa lagi digarap hingga waktu yang belum jelas berapa lama kami kehilangan sumber hidup akibat pencemaran minyak yang mengalir ke sungai dan Irigasi,ini harga mati kalau pihak perusahaan tidak bayarkan kompensasi dalam waktu dekat ini” ungkapnya pada Luwurayapos.com Jumat (17/10/2025)

Sementara,Ali Bastian Wualah Bantoto, petani dari Desa Lioka, menyampaikan
“Penyerahan kompensasi secara simbolis beberapa hari lalu (2/10/2025), jujur dana itu belum diterima karena kami ada kesepakatan bersama teman- teman bahwa dana kompensasi kami terima setelah Warga Desa Lioka lainnya yang juga mengalami kerugian, dan kesepakatan kami bulan Oktober 2025 harus selesai terbayar” ungkap Ali Bastian yang didampingi seorang Putrinya di kediamannya Desa Lioka (17/10/2025)
Kompensasi untuk Warga sudah dirancang dengan pendekatan ilmiah untuk mengukur tingkat kerugian antaranya,dampak rendah, dampak sedang, dampak tinggi terhadap lahan sawah, Perkebunan, peternakan, empang, dan sumber air yang dibutuhkan Warga, proses pelaksanaannya yang
adil, transparan, dan tentu dapat dipertanggung jawabkan.

Insiden pipa minyak PT Vale Indonesia yang bocor di Desa Lioka Kec. Towoti Luwu Timur pada tanggal 23/8/2025 yang mengakibatkan dampak terhadap area persawahan,tambak dan perkebunan hingga pencemaran lingkungan, Sungai dan danau Towuti menjadi sorotan dan issue strategi yang baru baru ini (23/9/2025) TKPSDA BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI POMPENGAN LARONA lakukan peninjauan lokasi dan pertemuan di Aula Kantor Bupati Luwu Timur bersama Management PT Vale, Pemda Luwu Timur, Pemprov Sulsel, salah satu penegasan pada pertemuan pihak PT Vale bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan dan Wilayah sungai dan danau Towuti yang tercemar.
Belum ada tanggapan resmi dari PT Vale Indonesia terkait kabar ini. Namun, perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk melakukan pemulihan dan memastikan kualitas air di Danau Towuti dan sungai tetap terjaga serta kompensasi untuk Warga yang terdampak diselesaikan sesuai kesepakatan bersama.
Liputan LRP.