Luwurayapos.com Luwu Timur 24 April 2025
PT Perkebunan Nusantara XIV Luwu Afdeling Bayondo Kecamatan Tomoni Luwu Timur Sulawesi Selatan dapat kecaman dari Warga atas dugaan melakukan Penyerobotan dan merusak Tanaman Kakao (Pohon Coklat),Pohon kelapa,Pohon jati pada perkebunan warga di Dusun Indrokilo Desa Bayondo Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Sulawesi Selatan Penyerobotan dan pengrusakan dilakukan Pihak PTPN XIV Luwu Afdeling Bayondo pada akhir bulan Maret 2025 dengan menggunakan Unit excavator untuk menggusur Tanaman Kakao,Pohon Kelapa dan Pohon Kayu jati Warga yang sudah Produktif sebanyak 50 pohon cacao diatas lahan masyarakat yang memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 01726 Tahun 2019 a.n Tenro

PTPN Afdeling Bayondo saat melakukan kegiatan penggusuran tidak pernah menyampaikan ke Warga nanti setelah lebaran idul Fitri 2025 kami tahu dan melihat kebun orang Tua kami digusur tanaman yang sudah berbuah,kata salah seorang Putri pemilik kebun pada media Luwurayapos.com,Rabu 23/4/2025 dilokasi perkebunan milik orang Tuanya, lanjutnya lagi sebagai Masyarakat Petani yang dirampas dan dirusak Tanamannya yang merupakan sebagai sumber hidup, diminta pihak PTPN (Afdeling Bayondo) untuk bertanggungjawab mengganti kerugian kami, ungkapnya.

Tenro,(72 Tahun) selaku pemilik kebun
sangat menyayangkan atas perlakuan pihak PTPN Bayondo melakukan Penyerobotan hingan pengrusakan Tanaman Jenis Cacao yang cukup banyak
“Tanah ini sudah lama digarap oleh orang tua saya sejak tahun 1980an, hingga saat ini dan Alhamdulillah tanah itu sudah disertifikatkan, Kami berharap Pihak Pemerintah daerah Luwu Timur dan DPRD membantu untuk mengingatkan ke pihak PTPN atas kerugian yang ditimbulkan dari kesewenangan pihak PTPN untuk memberi Kompensasi dan tidak melanjutkan lagi kegiatan yang dapat merugikan Masyarakat” jelasnya

Sementara oleh pihak PTPN Afdeling Bayondo saat Luwurayapos.com sambangi Kantornya, Asisten Kepala Afdeling Bayondo (Jaya ) tidak ada ditempat ” Pak Aska lagi keluar” kata staf Admin Kamis 24/4/2025.
PJ Desa Bayondo Irwan “sudah dilakukan mediasi oleh Kadus Indrokilo antara Warga dan Pihak PTPN, namun saya belum tahu hasilnya bagaimana, selaku Pemerintah Desa Kami akan melakukan peninjauan lokasi warga yang digusur, termasuk keluhan Masyarakat Indrokilo keberadaan Galian yang berbatasan dengan perkebunan/pemukiman Warga dan Perkebunan sawit milik PTPN ” Pungkas PJ.Kades Bayondo (24/4/2025)
Camat Tomoni, melalui Sekertaris Camat (Hamka Samad,S.Sos) saat ditemui dikantor Camat Tomoni Kamis 24/4/2025
Menyampaikan pada Pewarta LRP ” akan ditindaklanjuti dan tetap kami koordinasikan ke Kepala Desa Bayondo” kata Hamka
Lahan perkebunan yang digarap dan sudah ditanami oleh Warga sudah puluhan tahun bahkan sudah disertifikatkan,dan patuh dengan membayar pajak

Selain Penyerobotan dan pengrusakan tanaman Warga , perusahaan plat merah BUMN PTPN Afdeling Bayondo membuat Warga Indrokilo jadi resah dan khawatir dengan adanya kegiatan pembuatan Galian gajah yang berbatasan langsung dengan kebun Warga dan Pemukiman , Masyarakat mempertanyakan Galian itu peruntukan nya untuk apa

Galian yang lebar dan dalam yang dibuat oleh PTPN Afdeling Bayondo mengancam Rusaknya perkebunan dan Pemukiman termasuk ancaman jiwa yang sewaktu waktu bisa menelan korban
Permasalahannya sangat komplek dengan kesewenang-wenangan pihak PTPN Afdeling Bayondo yang berdampak pada urusan ekonomi sosial, lingkungan, keselamatan nyawa penduduk dan lainnya.
Masyarakat Dusun Indrokilo Desa Bayondo Kecamatan Tomoni berharap kepada Pemerintah Daerah Luwu Timur DPRD Luwu Timur untuk menindak lanjuti kejadian yang menimpah Warga, agar kesewenang-wenangan pihak PTPN XIV Luwu (Luwu Timur) segera ditindaklanjuti agar ada penindakan tegas dan jelas tidak lagi terjadi Intimidasi.
Tim Liputan LRP