Angkona, Luwurayapos.com — Pemerintah Kecamatan Angkona bersama unsur Forkopimcam dan pihak terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan perkebunan di wilayah Kecamatan Angkona, Kamis (23/10/2025), bertempat di Aula Kantor Camat Angkona.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Angkona, Kepala Desa Taripa, Mantadulu, dan Tawakua, Danposramil Angkona, Kapolsubsektor Angkona, pihak manajemen PTPN IV, Ketua dan Sekretaris PPSS, serta perwakilan media.
Pertemuan ini membahas langkah bersama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah yang saat ini tengah berstatus sengketa lahan antara sejumlah pihak.
Dari hasil rapat tersebut, seluruh peserta sepakat untuk tidak melakukan aktivitas pemanenan Tandan Buah Segar (TBS) maupun pemungutan berondolan di area yang masih bersengketa hingga ada keputusan resmi dari pihak berwenang terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Selain itu, seluruh pihak juga diminta untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di sekitar areal perkebunan, guna mencegah terjadinya potensi gesekan di lapangan.
Kesepakatan bersama ini menjadi komitmen semua pihak untuk mendukung terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Angkona, sambil menunggu proses penyelesaian sengketa lahan secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red-LRP)














