Luwu Timur, Luwurayapos.com — Hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi momen istimewa bagi masyarakat Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana. Pasalnya, ratusan warga dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya langsung di kantor desa, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Malili yang memakan waktu sekitar satu jam.
Kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari program inovatif “Teras Dukcapil” milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur, yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan langsung di desa-desa. Melalui program ini, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya, bahkan banyak warga yang mengaku terkejut karena prosesnya selesai dalam hitungan menit.

Kepala Desa Wonorejo Timur menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi antara pemerintah desa dan Disdukcapil Luwu Timur.
“Program Teras Dukcapil ini sangat membantu warga kami. Pelayanan yang biasanya memerlukan waktu dan biaya perjalanan kini bisa dilakukan langsung di desa. Terima kasih kepada Disdukcapil atas kerja samanya,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah desa dan Disdukcapil menjadi kunci sukses kegiatan ini. Aparat desa berperan dalam mendampingi warga serta melakukan verifikasi lapangan, sementara petugas Disdukcapil bertanggung jawab memproses data dan pencetakan dokumen secara langsung di lokasi.
Program Teras Dukcapil ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Luwu Timur Juara.
WONOREJO TIMUR MANTEB
(Musdiana/Lrp)













