Luwurayapos.com, Luwu Timur – RSUD I Lagaligo Kab. Luwu Timur hari ini menyampaikan pernyataan resmi terkait adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah seorang pasien di lingkungan rumah sakit di aula RSUD I Lagaligo, Sabtu (12/7/2025).
Manajemen RSUD I Lagaligo menyatakan
keprihatinan mendalam atas informasi
yang beredar dan berkomitmen penuh
untuk menyelesaikan kasus ini secara
transparan dan berkeadilan.
Pimpinan Rumah Sakit menegaskan
bahwa kami senantiasa menjunjung tinggi
asas praduga tak bersalah terhadap
semua pihak yang terkait dalam kasus ini.
Proses penelusuran internal telah kami
lakukan begitu informasi ini diterima,
dengan tujuan untuk mengumpulkan fakta
secara objektif, Kami juga mengonfirmasi
bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada
pihak Kepolisian untuk penanganan lebih
lanjut.

Rumah sakit sangat terbuka dan siap
untuk bekerja sama sepenuhnya dengan
aparat penegak hukum dalam proses
penyelidikan yang sedang berjalan, guna
memastikan kejelasan dan kebenaran dari
dugaan ini.
Sebagai institusi layanan kesehatan yang
mengedepankan keselamatan dan
kenyamanan pasien, RSUD I Lagaligo Kab.
Luwu Timur memiliki komitmen kuat untuk melindungi setiap pasien dari segala bentuk tindakan yang merugikan. Kami memiliki standar operasional prosedur yang ketat untuk memastikan lingkungan yang aman dan profesional bagi seluruh pasien dan staf.
“Apabila terbukti terjadi pelanggaran,
sesuai dengan instruksi Bupati Luwu
Timur, kami tidak akan ragu untuk
mengambil tindakan tegas sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan kode etik profesi, tanpa
toleransi” tegas Direktur
Kami meminta dengan hormat kepada
seluruh pihak, khususnya rekan-rekan
media dan masyarakat, para nitizen untuk
tidak menyebarkan informasi yang belum
terverifikasi demi menjaga objektivitas
proses penyelidikan yang sedang
berlangsung, baik oleh internal rumah sakit maupun pihak Kepolisian. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi yang dapat merugikan semua pihak.

Direktur juga memberikan penjelasan ke media Mengenai Ciri-ciri orang yang di maksud lakukan dugaan pelecehan seksual dalam kamar operasi RSUD I Lagaligo, tinggi besar dan hitam.
” ciri-ciri yang dimaksud itu pihak management RSUD I Lagaligo sudah lakukan pemeriksaan secara internal siapa yang bertugas pada saat itu,dan ini sebagai bahan pihak Management RSUD Laagaligo untuk menyampaikan pada pihak kepolisian nantinya, termasuk standar operasional prosedur (SOP) diruang operasi akan menjadi bahan yang kami persiapkan saat proses penyelidikan nanti” jelas dr Irfan pada Media diaula RSUD I Lagaligo.
(Tim liputasn-LRP)