Luwu Timur, Luwurayapos.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Rusdi Layong, menyoroti maraknya aktivitas tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggerebekan sebuah tempat hiburan di Desa Tabarano, Kecamatan Wasuponda, pada Minggu dini hari (26/10/2025) oleh aparat gabungan Polsek Wasuponda dan Satpol PP Luwu Timur.
Rusdi Layong menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut dan menilai perlunya pengawasan ketat dari pemerintah daerah agar aktivitas hiburan malam di wilayah Luwu Timur tidak melanggar norma sosial maupun hukum yang berlaku.
“Kami meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat dan rutin. Aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan norma masyarakat harus segera ditertibkan agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” tegas Rusdi Layong.
Politisi asal Partai Gelora itu juga mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia berharap kegiatan penertiban semacam ini dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, bukan hanya ketika terjadi laporan.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga ketertiban. Pemerintah harus hadir di lapangan, dan masyarakat jangan takut melapor jika ada hal-hal yang meresahkan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam operasi yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Luwu Timur, Baharuddin, aparat gabungan berhasil mengamankan empat perempuan dari lokasi hiburan malam tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan penertiban demi menjaga ketertiban umum dan lingkungan sosial yang kondusif di wilayah Luwu Timur. (Red-LRP)













