banner 720x90

Sarkawi Hamid, Komisi II DPRD Luwu Timur Konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel Terkait Pupuk Subsidi

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sarkawi Hamid, melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (2/10/2025).

Kunjungan kerja ini difokuskan pada pembahasan penggunaan pupuk organik maupun non organik, serta menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang menggratiskan pupuk bersubsidi bagi petani.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Luwu Timur menyampaikan aspirasi dan kebutuhan petani di daerah, khususnya terkait efektivitas distribusi pupuk, ketersediaan stok di lapangan, serta dampaknya terhadap produktivitas pertanian.

Menanggapi hal itu, pihak Dinas TPHBun Provinsi Sulsel memaparkan teknis pelaksanaan program subsidi pupuk, mekanisme penyaluran, hingga strategi mendorong petani untuk memanfaatkan pupuk organik sebagai alternatif ramah lingkungan yang berkelanjutan.

Sarkawi Hamid menegaskan, hasil dari konsultasi ini akan menjadi bahan penting bagi DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam merumuskan kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani, sekaligus memastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran.

“Kami berharap program ini tidak hanya meringankan beban petani, tetapi juga mampu meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan masyarakat tani di Luwu Timur,” ujarnya. (Red-LRP)