Luwurayapos.com Luwu Timur
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan,Kesbangpol dan bagian Hukum Sekertariat daerah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah sekolah guna menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan sekaligus menyosialisasikan dua surat edaran Bupati Luwu Timur terkait pembinaan kedisiplinan dan nasionalisme di kalangan pelajar.Luwu Timur, 28 Juli 2025 –
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan masih adanya pelanggaran aturan KTR oleh sebagian siswa. Petugas memberikan pembinaan langsung serta mengingatkan pihak sekolah agar lebih ketat dalam menerapkan aturan tersebut demi menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas asap rokok.
Selain sidak, tim gabungan juga menyosialisasikan Surat Edaran Bupati tentang pembatasan jam malam bagi pelajar, yang mengatur larangan bagi pelajar untuk berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WITA tanpa keperluan mendesak. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah perilaku menyimpang, serta meningkatkan fokus dan kesehatan pelajar.

Petugas juga menyampaikan Surat Edaran tentang pemutaran lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA, yang ditujukan kepada instansi pendidikan dan fasilitas umum lainnya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air sejak dini.
Kepala Satpol PP Luwu Timur menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki semangat kebangsaan.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi dan pembinaan. Kami ingin semua pihak, terutama sekolah, berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar surat edaran ini bisa diterapkan dengan baik dan berdampak positif bagi masa depan pelajar di Luwu Timur.(Musdiana)