Luwu Timur, Luwurayapos.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu Timur resmi menetapkan SR (56), oknum penambang galian C di Sungai Kalaena, Kecamatan Mangkutana, sebagai tersangka kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis. SR langsung ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan, Jumat (3/10/2025). Kasus ini bermula…