Luwu Timur, Luwurayapos.com – Pemerintah Daerah selaku fasilitator dan penyambung lidah dalam hal ini meminta agar apa yang menjadi hak masyarakat kami diantaranya lahan Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan Tanah (SKT), maupun lahan garapan turun temurun warga, dapat segera dikembalikan terlebih dahulu” Hal itu…