Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang dimintai pendapatnya tentang ‘kekacauan birokrasi’ setelah Pj. Bupati Erisman Yahya dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa salahs atu kebiasaan buruk pejabat adalah membohongi publik. “Para pejabat di Indragiri Hilir itu mencoba mengelabui publik dengan rangkaian kebohongan, tapi kedodoran. Malahan sebaliknya, lebih transparan terlihat kebungulan alias kedunguan para pejabat itu, mulai dari level Pj. Bupatinya, Dinas Kominfo, si Trio Beninya, hingga Kadis Pendidikan, dan seterusnya,” sebut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini sambil menambahkan bahwa pemerintahan yang dikelola dengan kebohongan hanya akan melahirkan birokrasi yang buruk dan amburadul, yang akhirnya berujung pada pelayanan publik yang mengecewakan rakyat.
Transaparansi itu, tambah pria yang pernah bertugas sebagai guru PPKN di SMP Negeri Sapat, Inhil, periode 1990-1993 ini, semestinya dimulai dari dinas yang mengurusi komunikasi dan informasi. Dinas ini yang terkait langsung dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan bertugas untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah tersebut.
“Lah, Kadis Kominfo Inhil, Trio Beni, saja sangat tertutup, tidak bersedia memberikan informasi soal data media-media yang bekerja sama dengan dinas tersebut dalam pengelolaan informasi yang menggunakan uang rakyat. Bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan transparansi pemerintahan dari para pejabat otak bungul semacam itu? Capek deh!” sindir Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyikapi problematika pemerintahan di Inhil yang dinilainya memble dan bobrok tersebut. (TIM/Red)