Luwu Timur – Luwurayapos.com,13/11/2025
Pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak PT Vale di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih belum teratasi sejak 23 Agustus 2025 hingga saat ini (13/11/2025)
Video yang beredar di media sosial Facebook (12/11/2025) menunjukkan endapan minyak di dasar sungai mulai naik, bahkan ada ternak sapi milik warga yang mati (3 ekor ?) di atas persawahan milik Warga yang terindikasi terkontaminasi minyak bahan bakar (MFO) untuk Industri Pabrik Nikel Sorowako
Pernyataan Ketua Jaringan Komunikasi Masyarakat Matompi Timampu (JKM) Terkait Pencemaran Lingkungan PT Vale, Hamrullah (Ulla),pada Luwurayapos.com, Kamis 13/11/2025,
Jaringan Komunikasi Masyarakat Matompi Timampu (JKM), sangat mengecam tindakan PT Vale yang tidak profesional dalam menangani limbah minyak yang telah mencemari lingkunga, kata Ulla
“Kami menuntut PT Vale untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dan bertanggung jawab atas kejahatan lingkungan ini, ungkapnya

Lanjut dia ,”Tumpahan minyak yang terjadi telah menyebabkan putusnya mata rantai pendapatan masyarakat dari sektor pertanian dan perikanan. Kami merasa bahwa PT Vale menganggap sepele dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh kegiatan mereka
Masyarakat sekarang semakin trauma pasca insiden ini, dan kami menuntut agar PT Vale melakukan evakuasi di area-area yang terdampak atau setidaknya memberikan peringatan seperti police line, papan bicara, dan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat. Namun, semua ini tidak dilakukan oleh PT Vale, yang menunjukkan bahwa mereka tidak peduli dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Kami menganggap ini sebagai salah satu bentuk kejahatan lingkungan dan permpasan Hak Masyarakat (HAM). Kami menuntut agar PT Vale bertanggung jawab atas tindakan mereka dan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang Manusiawi, pelayanan air baku dari pihak PT Vale untuk Masyarakat Desa Matompi dan Timampu terhenti, termasuk bantuan-bantuan seperti Sembako,miris kami melihat keseriusan PT Vale untuk penanganan ini baik yang sifatnya berjenjang, sementara hingga jangka panjang terhadap Masyarakat yang terdampak, jelas Hasrullah

Bain Ham RI Luwu Timur, PT Vale belum serius menyelesaikan masalah ini mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengaudit tata kelola lingkungan PT Vale dan meminta perusahaan untuk memulihkan sungai, irigasi, dan Danau Towuti dari pencemaran minyak yang mengandung zat kimia berat dan dapat mematikan, ungkap Ketua DPD Bain Ham RI Luwu Timur Utta siddik
Dikutip pada beberapa kali pertemuan bersama PT Vale dan Masyarakat Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, tetap menegaskan bahwa PT Vale untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan sosial yang ditimbulkan
Komitmen untuk melakukan pemulihan dan mitigasi dampak pencemaran lingkungan maupun dampak sosial, Bain Ham menilai upaya ini belum maksimal, bahkan terkesan tidak serius atas penanganannya, tegas utta
Pencemaran ini telah berdampak pada puluhan hingga ratusan hektare lahan pertanian warga di 5 Desa Kecamatan Towuti, dan mengancam ekosistem Sungai hingga Danau Towuti, Masyarakat sekitar sangat bergantung pada sawah, sungai, dan danau sebagai sumber hidup, sehingga pencemaran ini sangat mempengaruhi kehidupan mereka

Pemerintah dan PT Vale harus kembali melakukan investigasi menyeluruh dan menghitung kerugian lingkungan dan kerugian Sosial Masyarakat secara transparan dan akuntabel yang melibatkan Masyarakat (independen)
Insiden belum juga terungkap apakah merupakan kelalaian pihak PT.Vale atau ada unsur Sabotase
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM KLHK) maupun institusi lain yang punya kompeten atas kejadian tumpahan minyak PT Vale untuk diaudit hingga menuntut agar PT Vale diproses secara hukum (LRP)














