Luwu Timur, Luwurayapos.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur menyerahkan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Kecamatan Wasuponda, Kecamatan Wotu, dan Kecamatan Kalaena.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. 24/10/2025
Penyerahan tersebut sekaligus dilakukan setting VPN dan akses jaringan web portal, yang memungkinkan ketiga kecamatan tersebut untuk mulai memanfaatkan data kependudukan dalam proses verifikasi dan validasi mandiri calon penerima berbagai bantuan sosial.

Dengan adanya hak akses ini, pemerintah kecamatan dapat mencocokkan data calon penerima bantuan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Database Kependudukan Dukcapil, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Pemanfaatan data ini juga dapat mendukung berbagai program pembangunan daerah, dengan tetap menjamin kerahasiaan dan perlindungan data pribadi masyarakat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data, Sukmawaty Syam, S.Kom, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terdapat delapan kecamatan di Luwu Timur yang memperoleh persetujuan hak akses pemanfaatan data dari Ditjen Dukcapil.
“Hari ini tiga kecamatan sudah dilakukan setting VPN dan pemberian user ID, sementara lima kecamatan lainnya—yakni Nuha, Towuti, Burau, Mangkutana, dan Tomoni—masih menunggu persetujuan ulang karena terjadi pergantian pejabat sehingga harus dilakukan pengajuan ulang permohonan user ID ke Ditjen Dukcapil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap hak akses ini benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah kecamatan, khususnya dalam kegiatan verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.

“Dengan akses ini, kami ingin meminimalisir kekeliruan dalam penyaluran bantuan sosial. Ke depan, kami juga berharap semakin banyak lembaga yang dapat memanfaatkan data kependudukan ini, sehingga pelayanan publik di Luwu Timur menjadi semakin tertata,” pungkas Sukmawaty.
(Red/LRP)













