banner 720x90

Tujuh Tempat Hiburan Malam di Mangkutana Resmi Disegel

Luwurayapos.com, Luwu Timur – Sebanyak tujuh Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Desa Maleku dan Desa Balaikembang, Kecamatan Mangkutana, resmi disegel oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Jumat (20/6/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Luwu Timur, Indra Fawzy, S.IP, M.Si, sebagai bentuk tindakan tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Penyegelan dilakukan setelah melalui rapat koordinasi bersama Forkopimcam yang melibatkan unsur TNI/Babinsa, Polsek, Camat, kepala desa, lurah, hingga RT setempat. Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat terhadap aktivitas THM yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melanggar aturan yang berlaku.

“Ini adalah komitmen bersama. Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan menegakkan wibawa aturan di tengah masyarakat,” tegas Indra Fawzy.

Proses penyegelan berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan aparat gabungan. Pemerintah daerah berharap, langkah ini memberikan efek jera kepada para pelaku usaha yang melanggar, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum dalam menjalankan aktivitas usaha di wilayah Luwu Timur.

Musdiana-LRP