Luwu Timur, Luwurayapos.com— Sebanyak enam pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur resmi melaporkan perkawinan mereka yang telah sah secara agama ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur untuk diterbitkan Akta Perkawinan.
Akta perkawinan merupakan bukti sah pencatatan perkawinan menurut hukum negara bagi pasangan yang menikah berdasarkan tata cara agama selain Islam. Meskipun pernikahan telah sah secara agama, pencatatan di Disdukcapil tetap wajib dilakukan agar memiliki kekuatan hukum dan perlindungan penuh dari negara.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija, SH, menegaskan bahwa akta perkawinan memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak suami istri serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
“Akta perkawinan bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk perlindungan hukum bagi keluarga. Dengan akta ini, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar anak terlindungi oleh undang-undang,” ujar Oksen.
Ia menjelaskan, proses pencatatan akta perkawinan kini semakin mudah, cepat, dan tanpa biaya (gratis), asalkan pasangan telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Adapun persyaratan pencatatan meliputi:
Surat Keterangan Pemberkatan dari Pemuka Agama,
KTP suami dan istri,
KTP saksi dari kedua pihak,
Kartu Keluarga, serta
Pas foto berdampingan ukuran 4×6.
Menariknya, setiap pasangan yang mencatatkan perkawinannya tidak hanya memperoleh Akta Perkawinan, tetapi juga langsung menerima Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik dengan status kawin.
Oksen berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mencatat setiap peristiwa penting dalam keluarga, termasuk kelahiran, perkawinan, dan kematian.
“Semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pencatatan sipil, maka data kependudukan kita akan semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi,” pungkasnya.
Dengan layanan yang mudah, cepat, dan gratis ini, Disdukcapil Luwu Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memastikan setiap peristiwa penting keluarga tercatat secara sah oleh negara, menuju Kabupaten Luwu Timur yang Maju dan Sejahtera. (Red-LRP)