banner 720x90

Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Berikan Pendapat di RDP Bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Luwu Timur, Luwurayapos.com — Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Senin (6/10/2025).

Rapat tersebut membahas pengembalian berkas usulan sarana dan prasarana kelompok tani oleh Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian RI.

Selain pihak dinas, RDP ini juga menghadirkan Ketua Kelompok Sarana dan Prasarana Sektor Perkebunan, yang diminta memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait substansi berkas yang dikembalikan ke pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Luwu Timur turut memberikan pandangannya. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data dan kelengkapan administrasi dalam setiap usulan yang diajukan oleh kelompok tani, agar tidak lagi terjadi pengembalian dokumen dari kementerian.

“Kami berharap Dinas Pertanian dapat memperkuat pendampingan terhadap kelompok tani dalam proses penyusunan berkas usulan. Semua dokumen harus disiapkan dengan baik dan sesuai petunjuk teknis agar tidak menimbulkan hambatan di tingkat pusat,” ujar Wakil Ketua DPRD.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD siap mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan program bantuan sarana dan prasarana bagi petani, selama prosesnya transparan dan berlandaskan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

RDP yang berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Luwu Timur ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melakukan perbaikan dokumen usulan secara kolektif, serta memperkuat koordinasi antara dinas terkait, kelompok tani, dan pihak legislatif demi memperlancar program pertanian ke depan. (Red-LRP)