Jakarta, Luwurayapos.com – Dalam rangka memastikan akuntabilitas dan transparansi rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG), Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda No. 15 Tahun 2023 melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat PT. Pongkeru Mineral Utama (POMU) di Jakarta.6/11/2025
Sebagaimana diketahui, PT. Pongkeru Mineral Utama (POMU) merupakan perusahaan joint venture antara PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk (55%), Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) (27%), dan PT. Sulawesi Citra Indonesia (SCI) selaku Perseroda Provinsi Sulawesi Selatan (18%). POMU bergerak di bidang pengelolaan pertambangan di Blok Pongkeru, Kabupaten Luwu Timur.

Dalam kunjungan tersebut, anggota Pansus Sarkawi Hamid menyampaikan pandangan, masukan, serta penjelasan terkait tahapan regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dalam proses pembahasan.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama POMU, Bapak Hamzah Kurniadani, bersama jajaran direksi, memaparkan rencana operasional perusahaan, termasuk estimasi laba dan proyeksi keuntungan yang akan diperoleh dari kegiatan usaha di Blok Pongkeru.
“Kami berharap agar rencana besar penyertaan modal dan kepemilikan saham daerah ini dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur” ujar Hamzah Kurniadani
Musdiana/LRP













