Luwu Timur, Luwurayapos.com – Tim Pengawasan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Luwu Timur melakukan pemantauan langsung ke beberapa pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Angkona pada Jumat (13/02/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan penjualan LPG 3KG di wilayah tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Dari hasil inspeksi, tim menemukan beberapa pangkalan yang menjual LPG 3KG dengan harga yang melebihi batas yang ditetapkan.
Sebagai tindakan tegas, Dinas Koperindag memberikan Surat Teguran Keras (Step I) kepada pangkalan-pangkalan tersebut. Surat tersebut mengharuskan pihak pengelola pangkalan untuk segera menurunkan harga jual LPG sesuai HET yang berlaku.
Tim pengawas koperindag Kabupaten Luwu Timur Erywanto mengungkapkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan harga LPG tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan ini, dan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran lebih lanjut,” ujarnya.
Warga di Kecamatan Angkona pun mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Dinas Koperindag. Mereka berharap agar harga LPG 3KG dapat dijual dengan harga yang wajar demi keberlanjutan ekonomi keluarga mereka.
Dinas Koperindag juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pangkalan yang menjual LPG dengan harga yang lebih tinggi dari HET agar tindakan lebih lanjut dapat diambil.
Musdiana/LRP














