banner 720x90

Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat, Rusdi Layong Soroti Substansi Tiga Ranperda

Luwu Timur, Luwurayapos.com – Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat melalui juru bicaranya, Rusdi Layong, menyampaikan pemandangan umum dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (18/02/2026).

Dalam penyampaiannya, Rusdi Layong menekankan pentingnya penguatan substansi pada ketiga Ranperda agar benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat Luwu Timur.

Terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, ia meminta agar regulasi tersebut mampu menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi krisis serta gejolak harga di pasaran.

Pada Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat mendorong adanya arah kebijakan yang jelas dalam perlindungan dan pengembangan budaya lokal, sehingga identitas dan kearifan lokal tetap terjaga di tengah perkembangan zaman.

Sementara untuk Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025–2045, Rusdi menegaskan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dengan tata ruang serta memperhatikan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Ia berharap seluruh masukan fraksi dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan lanjutan, sehingga Ranperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Syamsul/LRP

banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90 banner 720x90

You cannot copy content of this page