Luwu Timur, Luwurayapos.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, dilakukan penyerahan Surat Edaran (SE) Bupati Luwu Timur terkait upaya menjaga situasi tetap kondusif.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni kecamatan Tomoni kabupaten Luwu Timur 19/2/2026. Surat Edaran tersebut berisi imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya pemilik rumah makan, kafe, dan tempat usaha lainnya agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta turut berperan aktif menjaga ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Beringin Jaya menyampaikan bahwa selama Ramadan diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh toleransi. Pelaku usaha juga diimbau untuk menyesuaikan jam operasional sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran.
Penyerahan SE ini menjadi bagian dari langkah preventif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan dengan khusyuk, serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh masyarakat Desa Beringin Jaya dan sekitarnya dapat mendukung kebijakan pemerintah demi terciptanya suasana Ramadan yang damai dan penuh keberkahan.
Musdiana/LRP














