Palu, Luwurayapos.com – Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya Palu menyatakan sikap tegas menolak rencana pengelolaan proyek panas bumi di Kabupaten Luwu Utara oleh PT Ormat Geothermal Indonesia, yang merupakan bagian dari jaringan global Ormat Technologies.
Penolakan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam, konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia, serta keberpihakan terhadap nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi.
Ketua Umum IPMIL Raya Palu, Al Afgani, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar investasi energi terbarukan.
“Kami menolak dengan tegas keterlibatan PT Ormat Geothermal Indonesia dalam pengelolaan panas bumi di Luwu Utara. Ini bukan hanya soal proyek energi, tetapi menyangkut harga diri bangsa dan kedaulatan sumber daya alam yang dijamin konstitusi,” tegasnya kepada Luwurayapos 23/2/2026.
Soroti Konsistensi Politik Luar Negeri
IPMIL menilai bahwa Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu, memberikan ruang pengelolaan sumber daya strategis kepada entitas yang memiliki keterkaitan dengan Israel dinilai tidak sejalan dengan semangat politik luar negeri Indonesia.
Menurut Al Afgani, langkah tersebut berpotensi mencederai komitmen moral bangsa yang selama ini berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
Pertanyakan Kedaulatan Energi dan Transparansi
Selain aspek politik luar negeri, IPMIL juga menyoroti isu kedaulatan energi nasional. Panas bumi merupakan sumber daya strategis yang pengelolaannya harus mengacu pada Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
IPMIL menilai pemerintah seharusnya memprioritaskan penguatan kapasitas perusahaan nasional dalam pengelolaan energi terbarukan, bukan justru memberikan konsesi kepada entitas yang terafiliasi asing.
Di sisi lain, organisasi mahasiswa ini juga mempertanyakan transparansi proses perizinan, kajian AMDAL, serta skema pembagian manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal di Luwu Utara.
Siap Kawal Secara Konstitusional
IPMIL menegaskan tidak menolak pengembangan energi terbarukan.
Namun, pembangunan harus tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan, transparansi, perlindungan lingkungan, serta pelibatan masyarakat.
“Jika pemerintah tetap memaksakan proyek ini tanpa evaluasi menyeluruh dan keterbukaan kepada publik, kami siap menggalang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal isu ini secara konstitusional dan demokratis,” ujar Al Afgani.
IPMIL Raya Palu pun mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk turut mengawal kebijakan ini secara kritis, demi memastikan pembangunan di Luwu Utara tidak mengorbankan prinsip kedaulatan dan kepentingan rakyat.
Musdiana/LRP













