Luwu Timur, Luwurayapos.com – Penandatanganan prasasti oleh Bupati Luwu Timur menjadi momen utama dalam peresmian Masjid Baitul Hikmah yang terletak di Desa Lestari, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, pada Senin (13/04/2026).
Prosesi penandatanganan prasasti tersebut menandai secara resmi difungsikannya Masjid Baitul Hikmah sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat.
Kegiatan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh jajaran pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga setempat, dan di lanjut Dengan sholat Magrib Berjamaah di Masjid Baitul Hikmah
Prasasti yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur ini memiliki makna penting sebagai simbol peresmian sekaligus bukti sejarah berdirinya masjid yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Melalui peresmian ini, Masjid Baitul Hikmah diharapkan menjadi pusat pembinaan umat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat Tomoni dan sekitarnya.
Alimin/LRP














